PGRI Mendesak Pemerintah untuk Membuka Kembali CPNS Guru dan Menghentikan Skema PPPK Bertahap

Jakarta – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menekankan pentingnya pemerintah untuk segera membuka kembali jalur rekrutmen guru melalui Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Usulan ini diangkat sebagai langkah strategis dalam memenuhi kebutuhan guru di tanah air. PGRI juga mengusulkan agar skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diakhiri secara bertahap. Seruan ini menjadi salah satu titik fokus dalam Pernyataan Konferensi Kerja Nasional II PGRI Tahun 2026 Masa Bakti XXIII yang berlangsung di Jakarta. Dengan tema “Memperkuat Silaturahmi dalam Mewujudkan Guru Bermutu, Indonesia Maju,” konferensi ini dihadiri oleh 1.015 peserta dari berbagai daerah, termasuk perwakilan pengurus pusat, provinsi, kabupaten/kota, serta lembaga pendidikan PGRI. Acara yang juga mencakup Halal Bi Halal (HBH) dibuka oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, yang juga meluncurkan Gerakan Nasional 1 Juta Guru sebagai komitmen untuk menciptakan guru berkualitas.
CPNS: Kunci untuk Stabilitas dan Kualitas Pendidikan
Ketua Umum PGRI, Unifah Rosyidi, mengungkapkan bahwa keberadaan guru sebagai aparatur sipil negara (ASN) memberikan jaminan karier dan perlindungan profesi yang sangat dibutuhkan. “PGRI mendesak pemerintah untuk kembali membuka jalur rekrutmen guru melalui CPNS sebagai kebijakan penting dalam memenuhi kebutuhan guru nasional. Keberadaan guru sebagai ASN yang memiliki kepastian karier dan perlindungan profesi merupakan elemen krusial untuk menjaga stabilitas dan kualitas pendidikan di Indonesia,” tegas Unifah.
Unifah juga menyoroti sejumlah masalah yang dihadapi dalam skema PPPK, khususnya yang berkaitan dengan guru paruh waktu. Menurut PGRI, ketidakpastian mengenai gaji dan tunjangan bagi guru PPPK paruh waktu menjadi isu serius yang perlu diselesaikan segera. “Kami mendorong agar pemerintah menyelesaikan masalah dalam rekrutmen PPPK paruh waktu, terutama terkait gaji dan tunjangan yang layak,” tambahnya.
“PGRI menyarankan agar pemerintah secara bertahap menghentikan skema perekrutan guru melalui PPPK dan kembali memprioritaskan jalur CPNS sebagai mekanisme utama untuk pengangkatan guru,” ungkap Unifah dengan tegas.
Pentingnya Perbaikan Tata Kelola Guru Secara Menyeluruh
Selain isu rekrutmen, dalam pertemuan ini, PGRI juga menekankan perlunya perbaikan tata kelola guru dan tenaga kependidikan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Hal ini mencakup perencanaan kebutuhan guru yang lebih tepat, mempercepat pemenuhan kekosongan guru di berbagai daerah, serta pemerataan distribusi tenaga pengajar. PGRI juga menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan guru yang adil dan layak.
“Perbaikan tata kelola guru merupakan syarat mutlak agar sistem pendidikan nasional dapat berfungsi dengan baik dan menghadapi tantangan perkembangan zaman. Kami meminta pemerintah untuk memperhatikan pengelolaan guru yang efektif dan efisien sehingga berbagai persoalan yang dihadapi dapat diatasi dengan baik. Tujuannya adalah untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas dengan guru yang profesional, sejahtera, dan terlindungi,” jelas Unifah.
Isu Strategis Lain yang Ditekankan PGRI
Dalam kesempatan yang sama, PGRI juga mengemukakan pendapatnya mengenai beberapa isu strategis lainnya yang sangat penting. Salah satunya adalah dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang harus dilaksanakan dengan keadilan, transparansi, dan ketepatan sasaran, terutama bagi anak-anak di daerah dengan kerentanan gizi tinggi. Selain itu, PGRI mendorong pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah untuk melakukan transformasi dalam dunia pendidikan yang berkualitas melalui optimalisasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN dan APBD.
- Transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan kebijakan anggaran pendidikan.
- Jaminan kesejahteraan bagi guru non-ASN di sekolah negeri maupun swasta.
- Penyelesaian sertifikasi guru agar mereka dapat memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG).
- Peningkatan kapasitas dan kualitas hidup guru.
- Memberikan kebanggaan kepada guru atas profesi mereka.
Jaminan Keamanan Hukum bagi Guru
Unifah juga menyampaikan bahwa jaminan keamanan dan kenyamanan bagi guru dalam menjalankan tugasnya adalah hal yang sangat penting. PGRI meminta pemerintah untuk memastikan bahwa guru tidak merasa khawatir atau takut akan konsekuensi hukum ketika melaksanakan tugas mengajar dan mendidik siswa di sekolah. “Jika guru merasa aman, mereka akan lebih bersemangat dan bebas berkreasi dalam proses pembelajaran,” tambah Unifah.
Di akhir pernyataannya, Unifah menegaskan komitmen PGRI untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional yang adil dan berorientasi pada penguatan sumber daya manusia Indonesia. “Kami juga mengajak seluruh pemangku kepentingan pendidikan, masyarakat, serta pemerintah untuk bersama-sama menjaga dunia pendidikan sebagai ruang yang aman, damai, dan penuh harapan bagi masa depan generasi bangsa,” tutup Unifah.
Forum PGRI: Mewujudkan Pendidikan Bermutu
Konferensi Kerja Nasional II PGRI ini merupakan forum tertinggi kedua setelah Kongres, bertujuan untuk mengevaluasi kinerja organisasi serta merumuskan berbagai isu pendidikan strategis. Dengan adanya seruan tegas ini, publik kini menantikan langkah konkret dari pemerintah dalam merespons usulan PGRI mengenai rekrutmen dan kesejahteraan guru di seluruh Indonesia. Dalam konteks ini, harapan akan adanya perubahan yang positif dan signifikan dalam sektor pendidikan sangatlah besar, dan PGRI berkomitmen untuk terus mendorong perbaikan yang diperlukan demi masa depan pendidikan yang lebih baik.
➡️ Baca Juga: Soroti Longsor TPST Bantargebang, Fahira Idris Beri Evaluasi dan Rekomendasi Pengelolaan Sampah
➡️ Baca Juga: Luncurkan Vivo Y51 Pro 5G dengan Baterai 7.200mAh di India: Strategi SEO untuk Peningkatan Peringkat Google



