Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, tetapi kabar baiknya adalah, hal ini tidak secara langsung berdampak pada lonjakan harga pangan. Kebijakan pemerintah untuk mempertahankan harga BBM bersubsidi berperan penting dalam menjaga biaya distribusi tetap terkendali, terutama selama bulan Ramadan hingga pasca Idulfitri 2026.
Dampak Kenaikan BBM Nonsubsidi Terhadap Harga Pangan
I Gusti Ketut Astawa, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan di Badan Pangan Nasional (Bapanas), menyatakan bahwa stabilitas harga pangan sangat tergantung pada biaya distribusi. Selama tarif angkutan tidak mengalami kenaikan akibat stabilnya harga BBM bersubsidi, maka tekanan harga pangan dapat dikelola dengan baik.
“Kami telah melakukan rapat koordinasi dengan asosiasi pengelola truk di seluruh Indonesia. Selama harga BBM bersubsidi tetap, tidak akan ada kenaikan biaya angkutan. Ini adalah kebijakan yang patut kita syukuri, karena kebijakan Bapak Presiden untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sangat membantu. Jika biaya angkutan stabil, maka harga pangan juga akan tetap aman,” ungkap Ketut di Jakarta, Rabu (22/4).
Stabilitas Harga Pangan Selama Ramadan
Dampak positif dari terkendalinya biaya distribusi dapat dilihat dari pergerakan harga pangan yang relatif stabil tanpa adanya lonjakan yang signifikan. Berdasarkan data dari Panel Harga Pangan Bapanas, yang membandingkan periode bulan puasa dari 19 Februari 2026 hingga 20 Maret 2026 dengan periode pasca Ramadan dari 21 Maret 2026 hingga 18 April 2026, banyak komoditas menunjukkan pergerakan harga yang terkontrol.
- Beras medium tercatat stabil dari Rp 13.383 per kg menjadi Rp 13.379 per kg.
- Beras SPHP berada di kisaran Rp 12.442–Rp 12.444 per kg.
- Bawang putih mengalami penurunan harga dari Rp 38.634 menjadi Rp 38.310 per kg.
- Cabai merah keriting turun dari Rp 44.220 menjadi Rp 43.281 per kg.
Sejumlah komoditas lainnya juga menunjukkan fluktuasi harga, namun masih dalam batas yang wajar. Misalnya, harga telur ayam ras yang naik dari Rp 31.561 menjadi Rp 31.648 per kg, serta gula konsumsi dari Rp 18.317 menjadi Rp 18.618 per kg. Hal ini menunjukkan bahwa pergerakan harga pangan selama periode tersebut masih terkendali.
Perhatian Terhadap Harga Cabai Rawit Merah
Salah satu komoditas yang masih menjadi perhatian adalah cabai rawit merah, yang harganya berada di kisaran Rp 75.726 per kg atau sekitar 32 persen di atas Harga Acuan Pembelian (HAP). Meskipun begitu, ada tanda-tanda penurunan dalam beberapa waktu terakhir.
Ketut menjelaskan bahwa kenaikan harga cabai rawit merah lebih disebabkan oleh faktor cuaca yang menghambat proses panen, bukan karena masalah distribusi. “Di awal Ramadan, harga cabai rawit merah sempat melonjak tinggi akibat cuaca yang tidak mendukung. Meskipun stok tersedia, hujan membuat petani tidak dapat memanen cabai. Saat ini, harga cabai masih berkisar di 70 ribuan, namun trennya menunjukkan penurunan dan kami perkirakan akan semakin stabil,” jelasnya.
Upaya Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Pasokan Pangan
Pemerintah juga berkomitmen untuk memastikan pasokan pangan tetap terjaga demi mendukung stabilitas harga. Berbagai intervensi dilakukan, seperti operasi pasar, bantuan pangan, serta penguatan distribusi melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pangan. Semua langkah ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara ketersediaan dan keterjangkauan harga.
Amran Sulaiman, Kepala Badan Pangan Nasional, menegaskan bahwa menjaga stabilitas harga pangan adalah mandat yang harus dilaksanakan dengan konsisten. “Kestabilan harga pangan pokok yang strategis bagi masyarakat adalah perintah langsung dari Presiden. Kita perlu tegas, hukum harus menjadi panglima, bukan menteri. Dalam kondisi geopolitik yang sedang memanas, pelaku usaha, terutama importir, tidak boleh mengambil keuntungan berlebihan,” tegasnya.
Panggilan untuk Memastikan Ketaatan pada Kebijakan
Amran Sulaiman menambahkan bahwa pihaknya telah memanggil semua pihak terkait impor untuk memastikan tidak ada kenaikan harga yang drastis. “Jika ada pelanggaran, kami akan melakukan evaluasi, termasuk izin impor. Semua yang bergantung pada impor tidak boleh mengalami kenaikan harga yang drastis, dan saya yang akan menandatangani keputusan tersebut,” pungkasnya.
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berupaya menciptakan iklim yang kondusif bagi kestabilan harga pangan, meskipun ada tantangan dari kenaikan BBM nonsubsidi. Stabilitas harga pangan menjadi salah satu indikator penting dalam menjaga daya beli masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi yang tidak menentu.
Kesimpulan
Dalam upaya menjaga stabilitas harga pangan di tengah kenaikan harga BBM nonsubsidi, pendekatan terpadu antara kebijakan pemerintah, pengelolaan distribusi yang efisien, dan keterlibatan semua pemangku kepentingan menjadi sangat penting. Dengan komitmen yang kuat dari pemerintah dan partisipasi aktif dari pelaku pasar, diharapkan stabilitas harga pangan dapat terus terjaga, memberikan kepastian bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
➡️ Baca Juga: Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Tinggi, RAM 8GB dan Layar AMOLED 120Hz
➡️ Baca Juga: RSUD Waled Luncurkan Unit Transfusi Darah Beroperasi 24 Jam untuk Kesehatan Masyarakat
