Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melalui Kepala Ahmad Haikal Hasan, yang akrab disapa Babe Haikal, menekankan betapa pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi yang tepat dan akurat terkait jaminan produk halal (JPH) di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Media Gathering BPJPH dengan kalangan jurnalis di Jakarta pada Senin, 9 Maret 2026, sebagai langkah untuk memperkuat kolaborasi dan meningkatkan pemahaman publik mengenai isu ini.
Peran media dalam menyampaikan informasi yang akurat tentang JPH sangatlah vital. Babe Haikal menyatakan bahwa media massa memiliki tanggung jawab mulia untuk menyebarkan informasi yang benar. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan literasi masyarakat, mengawal kebijakan pemerintah, serta mendorong kesadaran di kalangan konsumen mengenai pentingnya kehalalan produk yang mereka konsumsi. Selain itu, media juga berperan dalam mendorong pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan halal.
Kegiatan Media Gathering ini juga berfungsi sebagai momentum penting untuk menanggapi berbagai isu yang berkaitan dengan JPH yang muncul di masyarakat. Dalam konteks ini, akurasi informasi sangat penting, terutama ketika terdapat persepsi yang belum sepenuhnya tepat mengenai JPH.
Salah satu isu yang belakangan ini muncul adalah dugaan bahwa produk dari Amerika Serikat (AS) dapat memasuki Indonesia tanpa memerlukan sertifikasi halal. Babe Haikal dengan tegas menanggapi anggapan tersebut dan menyatakan bahwa hal itu tidak benar.
Ia menjelaskan bahwa produk yang sudah memiliki sertifikat halal dari Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) yang diakui oleh BPJPH tidak perlu disertifikasi ulang di Indonesia. Namun, produk tersebut tetap harus melakukan registrasi agar sertifikat halalnya diakui secara resmi di Indonesia.
Babe Haikal menegaskan bahwa mekanisme ini bukan berarti produk tersebut bebas dari kewajiban sertifikasi halal. Sebaliknya, ini merupakan bentuk pengakuan terhadap sertifikat halal luar negeri yang telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh BPJPH.
Saat ini, BPJPH telah mengakui sejumlah lembaga halal yang beroperasi di AS. Beberapa di antaranya adalah Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA), American Halal Foundation (AHF), Islamic Services of America (ISA), Halal Transactions of Omaha (HTO), dan Islamic Society of the Washington Area (ISWA) Halal Certification Department.
Lebih lanjut, Pemerintah AS melalui United States Department of Agriculture (USDA) juga menunjukkan komitmen untuk mematuhi ketentuan wajib halal yang berlaku di Indonesia. Ini menunjukkan adanya saling pengertian antara pemerintah kedua negara dalam hal regulasi produk halal.
Babe Haikal menekankan bahwa kebijakan wajib halal ini berlaku secara universal bagi semua negara yang ingin memasarkan produk mereka di Indonesia. Ia menambahkan bahwa mekanisme pengakuan melalui Mutual Recognition Agreement (MRA) memiliki peran strategis dalam memperkuat tata kelola halal secara global, sehingga memfasilitasi perdagangan antarnegara.
Skema MRA tidak hanya bertujuan untuk mempermudah pengakuan sertifikat halal antar negara, tetapi juga untuk memastikan bahwa produk yang masuk ke Indonesia memenuhi standar halal yang telah ditetapkan. Ini adalah langkah penting untuk menjaga kepercayaan konsumen dan memastikan bahwa produk yang beredar aman dan sesuai dengan prinsip kehalalan yang diharapkan.
Dengan adanya kebijakan wajib halal ini, diharapkan akan ada peningkatan kesadaran di kalangan pelaku usaha dan konsumen mengenai pentingnya kehalalan produk yang mereka gunakan. Hal ini juga diharapkan dapat memperkuat industri halal di Indonesia dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan.
Dengan demikian, BPJPH berkomitmen untuk terus memfasilitasi dan mendukung upaya-upaya dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai jaminan produk halal, serta memastikan bahwa produk yang beredar di pasar Indonesia memenuhi standar halal yang diharapkan.
➡️ Baca Juga: Andovi Ungkap Kualitas Kartu Chandra dalam TCG One Piece: Analisis Tanpa Bias
➡️ Baca Juga: 5 Filter Air Kamar Mandi Efektif untuk Menghindari Penyumbatan Saluran
