Daewoong Dapatkan Izin BPOM untuk Fexuprazan, Obat Terbaru Terapi Esofagitis Erosif

Jakarta – Daewoong Pharmaceutical, melalui cabang mereka di Indonesia, baru saja mengumumkan bahwa obat inovatif bernama Fexuprazan 40 mg telah resmi mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Obat ini ditujukan untuk pengobatan esofagitis erosif, sebuah kondisi yang sering muncul sebagai komplikasi dari penyakit refluks gastroesofageal (GERD).

Fexuprazan: Alternatif Terapi Baru untuk GERD

Persetujuan dari BPOM ini menandai hadirnya pilihan terapi generasi terbaru di Indonesia. Saat ini, penggunaan proton pump inhibitor (PPI) masih mendominasi sebagai pengobatan utama untuk masalah asam lambung. Namun, PPI memiliki beberapa keterbatasan yang perlu diperhatikan, seperti waktu kerja yang lebih lambat, ketergantungan pada konsumsi sebelum makanan, serta perbedaan respons antar pasien.

Mekanisme Kerja Fexuprazan

Fexuprazan menawarkan pendekatan baru dalam pengobatan dengan mekanisme Potassium-Competitive Acid Blocker (P-CAB). Obat ini bekerja dengan cara menghambat pompa proton secara langsung tanpa memerlukan aktivasi oleh asam lambung. Keunggulan dari pendekatan ini adalah Fexuprazan dapat memberikan efek yang lebih cepat sejak dosis pertama serta menjaga kestabilan sekresi asam lambung, termasuk saat malam hari.

Keunggulan dalam Interaksi Obat

Desain Fexuprazan juga memiliki ketergantungan yang rendah terhadap enzim metabolisme hati CYP2C19. Hal ini berpotensi mengurangi interaksi dengan obat-obatan lain, khususnya yang digunakan dalam terapi penyakit jantung. Selain itu, Fexuprazan dapat dikonsumsi satu kali sehari tanpa harus memperhatikan waktu makan, yang tentunya meningkatkan kenyamanan dan kepatuhan pasien.

Kolaborasi dalam Pengembangan Fexuprazan

Dalam proses pengembangan Fexuprazan, Daewoong tidak hanya fokus pada produk, tetapi juga memperkuat dasar ilmiah melalui kolaborasi dengan tenaga medis di Indonesia. Salah satunya adalah melalui Indonesian Investigator-Initiated Trial (IIT) yang melibatkan 134 pasien dengan GERD di tiga rumah sakit di Jakarta, yaitu RS Universitas Indonesia, RSI Cempaka Putih, dan RS Menteng Mitra Afia.

Hasil Studi yang Menjanjikan

Studi ini menunjukkan bahwa Fexuprazan 40 mg memiliki efektivitas yang sebanding dengan esomeprazole 40 mg. Namun, Fexuprazan menunjukkan keunggulan dalam kecepatan perbaikan gejala serta peningkatan hasil yang dilaporkan oleh pasien.

Pernyataan dari Daewoong

Baik In Hyun, Executive Director Indonesia Business Division Daewoong, mengungkapkan bahwa persetujuan ini merupakan langkah penting untuk menghadirkan pilihan terapi baru bagi pasien di Indonesia. Ia menekankan bahwa kehadiran Fexuprazan akan memberikan manfaat bagi banyak orang yang menderita kondisi ini.

“Persetujuan di Indonesia ini menjadi tonggak penting karena memungkinkan kami menghadirkan opsi terapi baru bagi pasien. Kami juga mengapresiasi komitmen BPOM dalam memperluas akses terhadap obat inovatif,” ujar Baik dalam sebuah keterangan tertulis pada hari Jumat (17/4).

Pengakuan terhadap BPOM

Ia juga mengapresiasi proses evaluasi yang cepat, yang mencerminkan kemampuan BPOM sebagai otoritas kelas dunia yang telah diakui sebagai WHO Listed Authority (WLA).

Rencana Masa Depan Daewoong

Ke depannya, Daewoong berencana untuk mengajukan uji klinis fase 3 multi-negara untuk memperluas indikasi penggunaan Fexuprazan, termasuk di Indonesia dan Korea Selatan. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat data klinis yang relevan dengan karakteristik pasien lokal.

Peluang Pasar di Indonesia

Indonesia dianggap sebagai pasar strategis untuk terapi penyakit lambung. Dengan populasi yang mencapai sekitar 280 juta jiwa, kebutuhan akan pengobatan gangguan saluran cerna terus meningkat. Data dari IQVIA menunjukkan bahwa nilai pasar obat antiulkus di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar Rp2,4 triliun pada 2024 dan diproyeksikan tumbuh sekitar 6% per tahun.

Ekspansi Global Fexuprazan

Secara global, Fexuprazan telah dipasarkan melalui kontrak ekspor ke sekitar 30 negara dan telah mendapatkan persetujuan di 16 negara, termasuk Tiongkok dan Indonesia. Ekspansi ini semakin memperkuat posisi Daewoong dalam pengembangan terapi inovatif untuk penyakit saluran cerna di kawasan Asia dan seluruh dunia.

Dengan hadirnya Fexuprazan, diharapkan pasien GERD di Indonesia dapat memperoleh akses yang lebih baik terhadap pengobatan yang efektif dan nyaman, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas hidup mereka.

➡️ Baca Juga: KPK Tegaskan Tidak Semua Kasus Korupsi Kepala Daerah Dipicu Biaya Politik Tinggi

➡️ Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bandung–Garut, Korban Warga Cicalengka Meninggal Dunia

Exit mobile version