Pemkot Makassar dan Pertamina Terapkan Aturan Antrean BBM di SPBU untuk Kenyamanan Publik

Pemerintah Kota Makassar, bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pertamina, berencana untuk segera menerbitkan edaran yang mengatur antrean Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Langkah ini diambil untuk mengatasi masalah antrean panjang yang sering kali menyebabkan kemacetan dan mengganggu aktivitas masyarakat sehari-hari.
Pentingnya Aturan Antrean BBM
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengungkapkan bahwa kolaborasi antara Pemkot Makassar, Pemprov Sulsel, dan Pertamina sangat krusial dalam mempercepat koordinasi teknis. Salah satu langkah awal adalah menyiapkan surat edaran yang akan menjadi pedoman bagi pengaturan di lapangan.
“Kami berkomitmen untuk mengambil langkah nyata. Jangan biarkan masyarakat terus merasakan dampak dari antrean yang berlarut-larut. Ketersediaan stok harus terjamin, pelayanan harus efisien, dan pengaturan di lokasi juga harus jelas,” tegas Munafri setelah melakukan kunjungan ke SPBU di Jalan Pettarani, Makassar.
Monitoring dan Evaluasi SPBU
Pemerintah Kota Makassar memastikan bahwa mereka akan terus memantau kondisi di SPBU dan mengevaluasi langkah-langkah yang diambil guna memastikan bahwa pelayanan BBM berlangsung dengan tertib dan normal. Pemantauan ini menjadi bagian dari upaya untuk mengurangi dampak negatif antrean panjang terhadap masyarakat.
Pengaturan Teknis di Lapangan
Munafri juga menekankan pentingnya adanya pengaturan teknis yang efektif di lapangan. Hal ini bertujuan agar kendaraan yang masuk ke SPBU dapat dilayani dengan lebih teratur, sehingga antrean tidak membentang hingga ke jalan raya dan mengganggu pengguna jalan lainnya.
- Pengaturan waktu khusus untuk kendaraan besar.
- Koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
- Memberikan ruang lebih bagi kendaraan umum.
- Pengawasan dan evaluasi secara berkala.
- Memastikan ketersediaan stok BBM yang memadai.
Pengaturan Waktu untuk Kendaraan Besar
Salah satu langkah yang didorong oleh Munafri adalah penetapan waktu khusus bagi kendaraan besar, seperti bus dan truk, untuk melakukan pengisian BBM. Pemkot Makassar berencana untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pertamina, TNI, Polri, dan pihak terkait lainnya agar kendaraan besar dapat diatur untuk masuk ke area SPBU pada waktu tertentu, yaitu antara pukul 21.00 WITA hingga 05.00 WITA.
Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan kendaraan pada saat jam-jam sibuk masyarakat, sekaligus memberikan kesempatan bagi kendaraan lain untuk mendapatkan pelayanan yang lebih lancar. “Kami akan berkoordinasi dengan semua pihak. Dengan pengaturan waktu ini, diharapkan antrean bisa lebih terkelola dengan baik selama siang hari,” jelas Munafri.
Strategi Mengurangi Tekanan Lalu Lintas
Langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari strategi Pemkot Makassar untuk mengurangi tekanan lalu lintas yang disebabkan oleh antrean BBM yang sering terjadi di berbagai titik. Dalam peninjauan yang dilakukan, Munafri juga berinteraksi langsung dengan masyarakat yang tengah menunggu dalam antrean.
Keluhan Masyarakat Terkait Antrean
Selama dialog, sejumlah warga menyampaikan keluhan mengenai panjangnya antrean yang mereka alami. Selain itu, ada juga masalah terkait sistem barcode yang dinilai memperlambat proses pelayanan. Munafri menegaskan bahwa semua aspirasi masyarakat tersebut akan dicatat dan menjadi perhatian dalam evaluasi penanganan antrean BBM ke depan.
Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah daerah dan Pertamina, diharapkan implementasi aturan antrean BBM dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Keberhasilan program ini tentunya memerlukan dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat itu sendiri.
Dari upaya ini, diharapkan pelayanan BBM di SPBU dapat dilakukan dengan lebih efektif, mengurangi antrean yang berkepanjangan, dan meminimalisir dampak negatif terhadap aktivitas masyarakat sehari-hari. Dengan pengelolaan yang baik, diharapkan kota Makassar dapat menjadi contoh dalam hal pengaturan antrean BBM yang nyaman dan efisien.
➡️ Baca Juga: Gunung Semeru Meletus, Awan Panas Guguran Meluncur Jauh Hingga 4 Km
➡️ Baca Juga: Karhutla: Ancaman Lingkungan yang juga Memengaruhi Stabilitas Ekonomi Nasional




