PGEO Tingkatkan Pengembangan Energi Panas Bumi untuk Tambahan Listrik Bersih di Ulubelu, Lahendong, dan Cubadak Panti

Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadikan energi panas bumi sebagai salah satu sumber energi bersih yang berkelanjutan di masa depan. Dalam rangka memperkuat komitmen ini, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) telah mengambil langkah signifikan dengan mempercepat pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Ulubelu dan Lahendong, serta membuka peluang eksplorasi baru di Cubadak Panti, Sumatra Barat. Langkah ini juga bertepatan dengan peringatan 100 tahun pengembangan energi panas bumi di tanah air. PGEO meresmikan inisiatif tersebut di The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026 yang digelar di Jakarta pada Rabu, 19 Agustus 2026.

Kerjasama Strategis untuk Pengembangan Energi Panas Bumi

Dalam acara tersebut, PGEO berkolaborasi dengan PT PLN Indonesia Power (PLN IP) dan PT PLN (Persero) untuk menandatangani dua Letter of Intent (LoI) yang berfokus pada pengembangan PLTP Ulubelu Bottoming Unit (BU) dan PLTP Lahendong BU. Selain itu, PGEO juga menerima Surat Keputusan (SK) dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang memberikan penugasan untuk melakukan survei potensi panas bumi di wilayah Cubadak Panti, yang terletak di Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat, Sumatra Barat.

Meningkatkan Kapasitas Pembangkit yang Sudah Ada

Salah satu strategi PGEO adalah mengoptimalkan pembangkit panas bumi yang sudah beroperasi. PLTP Ulubelu yang terletak di Lampung akan mendapatkan tambahan unit dengan kapasitas 30 megawatt (MW), sedangkan PLTP Lahendong di Sulawesi Utara akan dikembangkan menjadi 15 MW lebih. Proyek-proyek ini akan dikerjakan oleh PGEO dan PLN IP dalam skema joint venture.

LoI yang ditandatangani ini menjadi langkah lanjutan setelah konsorsium PGEO dan PLN IP sebelumnya telah mencapai kesepakatan tarif listrik dengan PLN sebagai pembeli. Kesepakatan tarif untuk Ulubelu BU tercapai pada Desember 2025, sedangkan untuk Lahendong BU pada April 2026. Selanjutnya, kedua perusahaan akan mendirikan perusahaan patungan, menyusun Power Purchase Agreement (PPA), serta melanjutkan ke tahap Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC). Proyek-proyek ini direncanakan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 2028.

Pemanfaatan Energi yang Optimal

Penting untuk dicatat bahwa pengembangan Ulubelu BU dan Lahendong BU tidak hanya melibatkan pembangunan pembangkit baru, tetapi juga memanfaatkan panas sisa dari pembangkit yang telah ada. Teknologi yang diterapkan adalah binary atau bottoming cycle, yang memungkinkan pemanfaatan panas yang masih tersisa dari proses pembangkitan listrik. Dengan cara ini, satu aset pembangkit dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk menghasilkan energi tambahan tanpa harus membangun fasilitas baru dari awal.

Direktur Utama PGEO, Ahmad Yani, menyatakan bahwa pengembangan ini diharapkan dapat meningkatkan pasokan listrik bersih dan memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat. “PLTP Ulubelu dan Lahendong memiliki peran penting dalam penyediaan listrik di Lampung dan Sulawesi Utara. Kami yakin bahwa tambahan unit ini akan menyediakan pasokan listrik yang andal dan bersih untuk lebih banyak rumah tangga,” ungkap Ahmad Yani.

Eksplorasi Baru di Cubadak Panti

Selain mengoptimalkan pembangkit yang sudah ada, PGEO juga memulai eksplorasi di Cubadak Panti, Sumatra Barat. PGE mendapatkan SK dari Menteri ESDM Nomor 176.K/EK.04/MEM.E/2026 mengenai penugasan untuk survei pendahuluan dan eksplorasi panas bumi di wilayah tersebut. Wilayah yang akan disurvei meliputi sekitar 29.897 hektare di Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat. Berdasarkan data awal, Cubadak Panti diperkirakan memiliki potensi cadangan panas bumi sebesar 77 megawatts electric (MWe). Jika potensi ini terbukti melalui proses eksplorasi, kapasitas tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan listrik untuk sekitar 40 ribu rumah tangga.

Peluang di Usia 100 Tahun Energi Panas Bumi Indonesia

PGEO sebelumnya berhasil menduduki peringkat pertama dalam seleksi kompetitif yang diselenggarakan oleh Kementerian ESDM dengan nilai 87,01. Penugasan ini menjadi langkah awal untuk membuktikan bahwa potensi panas bumi di Cubadak Panti dapat dikembangkan menjadi sumber listrik yang bermanfaat. Pengembangan ini datang pada saat Indonesia memperingati 100 tahun perjalanan energi panas bumi, yang telah mengalami perkembangan signifikan dari tahap eksplorasi hingga menjadi salah satu sumber energi andalan untuk penyediaan listrik.

Saat ini tantangan yang dihadapi adalah meningkatkan skala pengembangan. Energi panas bumi memiliki keunggulan karena dapat menghasilkan listrik secara stabil, berbeda dengan sumber energi terbarukan seperti solar dan angin yang sangat dipengaruhi oleh kondisi cuaca. Oleh karena itu, energi panas bumi berpotensi menjadi komponen penting dalam usaha Indonesia untuk meningkatkan penggunaan energi bersih dan menjaga ketahanan energi nasional.

Proyek Strategis Lainnya oleh PGEO

PGEO juga tengah mengembangkan sejumlah proyek strategis lainnya, antara lain:

Ahmad Yani menegaskan bahwa momentum 100 tahun pengembangan energi panas bumi Indonesia adalah kesempatan untuk membawa energi ini ke tingkat yang lebih tinggi. “Jika satu abad terakhir adalah perjalanan untuk membuktikan potensi energi panas bumi nasional, maka abad berikutnya adalah peluang untuk menjadikannya salah satu pilar utama dalam penyediaan energi di Indonesia,” tutupnya.

➡️ Baca Juga: Angin Puting Beliung Tumbangkan Puluhan Pohon – Video

➡️ Baca Juga: Sopir Taksi Terlibat Kecelakaan KRL Hanya Mendapat Pelatihan Sehari Sebelum Bekerja

Exit mobile version