Polres Parigi Moutong Hancurkan Ratusan Liter Miras dari Operasi Pekat Tinombala 2026

Sebagai upaya pencegahan dan penertiban terhadap penyakit masyarakat menjelang musim mudik dan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, telah melakukan pemusnahan minuman keras hasil tangkapan Operasi Pekat I Tinombala 2026.

Pemusnahan Miras oleh Polres Parigi Moutong

AKBP Hendrawan A. N., Kapolres Parigi Moutong, pada hari Jumat yang lalu, menyatakan bahwa pemusnahan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian yang berlanjut dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ini dilakukan untuk memastikan suasana yang kondusif menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Tinombala 2026.

Menurutnya, peredaran minuman keras memiliki peran besar dalam memicu berbagai tindak kejahatan, seperti perkelahian, tindak kekerasan, hingga mengganggu ketertiban masyarakat.

Komitmen Pemusnahan Miras

“Ini adalah bukti nyata dari komitmen kami dalam menekan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Parigi Moutong. Karena miras sering kali menjadi faktor utama pemicu berbagai tindak pidana, maka penanganannya harus dilakukan bersama-sama,” ujar Kapolres.

Barang bukti yang berhasil diamankan dan dimusnahkan mencakup 665 liter minuman keras tradisional jenis cap tikus, 22 botol Bir Bintang, 13 botol Guinness, 24 botol Benteng, dan 21 botol Marten.

Proses Pemusnahan Miras

Pemusnahan dilakukan secara simbolik, dengan cara menuangkan dan memecahkan botol minuman keras ke dalam lubang yang telah disiapkan di lokasi kegiatan.

Penindakan Peredaran Miras Ilegal

Kapolres menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berusaha meningkatkan penindakan terhadap aktivitas peredaran minuman keras ilegal yang bisa meresahkan masyarakat.

“Di bulan suci Ramadhan dan menjelang Idul Fitri, kami ingin memastikan bahwa situasi kamtibmas di Kabupaten Parigi Moutong tetap terjaga dan kondusif. Oleh karena itu, operasi penertiban akan terus kami tingkatkan,” ungkapnya.

Peran Aktif Masyarakat Dalam Mencegah Peredaran Miras

Kapolres juga mengajak semua elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, dengan cara tidak mengonsumsi maupun menjual minuman keras ilegal.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas yang mencurigakan dan berpotensi mengganggu keamanan.

“Jika ada informasi mengenai peredaran miras atau kegiatan yang bisa mengganggu ketertiban, segera laporkan kepada kami. Kerjasama antara masyarakat dan aparat sangat penting untuk menjaga Parigi Moutong tetap aman dan kondusif,” ungkap Kapolres.

Kapolres Parigi Moutong menegaskan komitmennya untuk memberantas penyakit masyarakat dan memastikan Kabupaten Parigi Moutong tetap aman, tertib, dan kondusif selama pelaksanaan ibadah Ramadan hingga perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah.

➡️ Baca Juga: CEO Trusmi Group Laporkan Dugaan Pemerasan Ke Polres Ciko – Video

➡️ Baca Juga: Luncurkan Vivo Y51 Pro 5G dengan Baterai 7.200mAh di India: Strategi SEO untuk Peningkatan Peringkat Google

Exit mobile version