Pemprov Lampung Raih Penghargaan Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI

— Paragraf 1 —
ReferensiRakyat.CO.ID – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk menghadirkan pelayanan publik yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
— Paragraf 2 —
Ia mengapresiasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait atas komitmen serta dukungan yang telah diberikan sehingga Pemerintah Provinsi Lampung berhasil meraih penghargaan Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman Republik Indonesia.
— Paragraf 3 —
Hal tersebut disampaikan Wagub Jihan saat acara Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 di Balai Keratun Lantai 3, Kompleks Kantor Gubernur Lampung pada Senin, 9 Februari 2026. Acara tersebut turut dihadiri Pimpinan Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya.
— Paragraf 4 —
“Ini bukan hanya kerja Pemerintah Provinsi Lampung, tetapi kerja keras kita semua, baik lintas OPD maupun dukungan instansi vertikal,” ujar Jihan.
— Paragraf 5 —
Sebelumnya, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mewakili Pemerintah Provinsi Lampung menerima penghargaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman RI dengan Opini Kualitas Tertinggi di Jakarta beberapa waktu lalu.
— Paragraf 6 —
Lampung menjadi satu-satunya dari 38 provinsi di Indonesia yang berhasil meraih predikat tersebut. Adapun lokus penilaian meliputi Dinas Sosial, RSUD Abdul Moeloek, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.
— Paragraf 7 —
Menurut Jihan, capaian tersebut tidak boleh membuat jajaran pemerintah berpuas diri.
— Paragraf 8 —
“Apa yang kita raih hari ini jangan menjadi final, tetapi jadikan sebagai standar minimal kita bekerja dan terus melakukan perbaikan untuk pelayanan yang lebih baik lagi,” katanya.
— Paragraf 9 —
Jihan menilai pelayanan publik yang buruk akan berdampak langsung pada kepuasan masyarakat.
— Paragraf 10 —
Ia menekankan prinsip pelayanan publik Pemerintah Provinsi Lampung harus dekat, cepat, transparan, dan manusiawi.
— Paragraf 11 —
“Pelayanan publik yang tidak baik tentu menyebalkan. Kita bekerja benar saja terkadang bisa terlihat tidak bekerja, apalagi jika bekerja tidak benar,” katanya.
— Paragraf 12 —
Jihan mengajak seluruh aparatur pemerintah untuk bekerja dengan hati dan mencintai Lampung serta masyarakatnya.
— Paragraf 13 —
“Kita harus memberikan yang terbaik, sebaik dan sebisa mungkin, di mana pun kita bertugas,” ujarnya.
— Paragraf 14 —
Ia juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam memperbaiki tata kelola dan kualitas pelayanan publik.
— Paragraf 15 —
“Kami menempatkan perbaikan tata kelola dan pelayanan publik sebagai prioritas utama, termasuk percepatan digitalisasi layanan, inovasi berkelanjutan, penguatan akuntabilitas, dan peningkatan kapasitas aparatur,” jelasnya.
— Paragraf 16 —
Menurut Jihan, aparatur pemerintah merupakan wajah pemerintah di hadapan masyarakat.
— Paragraf 17 —
“Senyum dan keramahan bapak ibu aparatur di loket pelayanan sangat dinanti oleh masyarakat,” katanya.
— Paragraf 18 —
Ia pun mengajak seluruh pihak menjaga integritas, memperkuat kolaborasi, serta terbuka terhadap perubahan.
— Paragraf 19 —
“Mari jadikan pelayanan publik sebagai budaya, bukan sekadar kewajiban,” pungkasnya.
— Paragraf 20 —
Dalam kesempatan tersebut, Ombudsman RI juga memberikan penghargaan kepada Kabupaten Pringsewu, Mesuji, Tulang Bawang Barat, Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Selatan, serta Kota Metro. Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada sejumlah instansi vertikal di Provinsi Lampung.
➡️ Baca Juga: Jangan Biarkan Kulit Kusam Hadir Selama Puasa, Ini Rutinitas Kecantikan untuk Tetap Fresh Sepanjang Hari
➡️ Baca Juga: Panduan Lengkap Mudik Gratis 2026: Temukan Kuota, Program, dan Rute yang Masih Tersedia untuk Pendaftaran Anda!



