Zulhas Luncurkan Inpres Operasional Kopdes Merah Putih untuk Capai 80 Ribu Koperasi

Jakarta – Dalam upaya memperkuat ekonomi lokal dan memberdayakan masyarakat, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengumumkan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan sebuah Instruksi Presiden (Inpres) yang akan mengatur operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pembentukan koperasi di seluruh Indonesia, menjawab tantangan ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat di tingkat desa.
Pentingnya Inpres Operasional Kopdes Merah Putih
Setelah mengadakan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kemenko Pangan RI pada Selasa (31/3), Menko Zulkifli mengungkapkan komitmennya untuk menyusun Inpres yang akan mendukung operasionalisasi Kopdes Merah Putih. Dengan adanya Inpres ini, diharapkan keberadaan koperasi di desa-desa dapat lebih terarah dan terorganisir.
Target Pembangunan Koperasi
Pemerintah sebelumnya telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang mengatur percepatan pembentukan 80 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan daya saing dan kemandirian ekonomi masyarakat desa.
Data dari Kementerian Koperasi (Kemenkop) menunjukkan bahwa saat ini sudah terdapat 34 ribu bangunan fisik yang terdiri dari gudang, gerai, dan alat perlengkapan lain yang telah dibangun di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, lebih dari 2.500 bangunan fisik telah sepenuhnya rampung, menandakan kemajuan yang signifikan dalam program ini.
Jumlah Koperasi yang Terbentuk
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah terbentuk di seluruh Indonesia berjumlah sekitar 83 ribu, dengan 34 ribu di antaranya telah berbadan hukum dan memiliki akta koperasi. Ini menunjukkan adanya antusiasme tinggi dari masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pemberdayaan ekonomi melalui koperasi.
Komitmen Pemerintah dalam Pembangunan Koperasi
Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, menegaskan bahwa pemerintah memiliki target untuk mempercepat proses pembangunan ini, agar jumlah 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat segera terpenuhi. “Ini merupakan program unggulan dari Bapak Presiden, dan kami sepakat untuk bekerja keras agar manfaat program ini dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Pembagian Tugas di Dalam Program
Pada kesempatan yang sama, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menambahkan bahwa Inpres yang akan datang juga akan mengatur pembagian tugas di antara para pemangku kepentingan yang terlibat dalam program ini. Pembagian tugas ini diharapkan dapat memperjelas peran masing-masing kementerian dalam mendukung operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Fokus pada Operasionalisasi
Yandri menjelaskan bahwa akan ada pembagian tugas yang jelas antara Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, dan Kementerian Koperasi. “Kami akan fokus pada operasionalisasi agar setiap pihak memiliki tanggung jawab yang terukur,” imbuhnya.
Peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ada di setiap desa dan kelurahan direncanakan untuk berfungsi sebagai gerai yang menyediakan berbagai kebutuhan masyarakat. Mereka akan menjual sembako, barang-barang bersubsidi, serta kebutuhan pokok sehari-hari lainnya.
Fasilitas dan Layanan yang Diberikan
Selain menjual kebutuhan pokok, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga diharapkan berperan sebagai gerai obat dan klinik desa, memberikan akses yang lebih baik untuk layanan kesehatan bagi masyarakat. Selain itu, koperasi ini akan berfungsi sebagai tempat untuk kegiatan lembaga keuangan mikro, pergudangan, dan logistik.
- Menjual sembako dan barang-barang kebutuhan sehari-hari
- Menjadi gerai obat dan klinik desa
- Menjadi tempat kegiatan lembaga keuangan mikro
- Menyediakan fasilitas pergudangan
- Mendukung kegiatan logistik lokal
Dengan adanya Inpres ini, diharapkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat menjadi solusi yang efektif dalam mengatasi kesulitan ekonomi di tingkat lokal, sekaligus memperkuat struktur ekonomi nasional. Langkah ini juga sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, di mana setiap lapisan masyarakat dapat berkontribusi dan merasakan manfaatnya.
➡️ Baca Juga: Pakistan Berperan Penting Redakan Ketegangan Iran-Israel Melalui Jalur Multilateral
➡️ Baca Juga: 7 Strategi Pintar Memilih Kursi Kereta Api untuk Kenyamanan Perjalanan Mudik Anda




