Ketika pendapatan negara tidak sebanding dengan pengeluaran dalam satu periode anggaran, kondisi ini dikenal sebagai defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Meski tampak menakutkan, defisit ini sebenarnya bisa menjadi alat fiskal yang efektif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan meningkatkan belanja publik, seperti untuk infrastruktur, subsidi, dan program-program sosial.
Manajemen Defisit APBN
Defisit yang tidak dikelola dengan baik dapat berisiko menambah beban utang, meningkatkan biaya bunga, dan menekan stabilitas fiskal dalam jangka panjang. Oleh karena itu, efektivitas pengelolaan defisit APBN sangat dipengaruhi oleh komposisi pengeluaran dan sumber penerimaan, serta transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
Defisit yang dialokasikan untuk investasi produktif cenderung memiliki dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Di sisi lain, defisit yang digunakan untuk konsumsi non-produktif bisa memperbesar risiko fiskal tanpa memberikan manfaat ekonomi dalam jangka panjang.
APBN 2026: Defisit Dalam Angka
Pada tahun 2026, defisit APBN tercatat sebesar 0,53 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau senilai Rp135,7 triliun, menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Meski demikian, APBN 2026 diperkirakan akan mengalami defisit sebesar Rp698,15 triliun, atau setara 2,68 persen dari PDB.
“Defisit APBN tercatat sekitar Rp135,7 triliun atau 0,53 persen dari PDB yang masih berada dalam koridor desain APBN 2026,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa dalam Konferensi Pers APBN.
Pertumbuhan Pendapatan Negara
Selanjutnya, APBN per Februari 2026 mencatatkan defisit meski pendapatan negara telah meningkat sebesar 12,8 persen (year-on-year/yoy) menjadi Rp358 triliun, atau 11,4 persen dari target APBN sebesar Rp3.153,6 triliun. Kenaikan tersebut didorong oleh penerimaan perpajakan yang terealisasi sebesar Rp290 triliun atau 10,8 persen dari target.
Penerimaan pajak itu terdiri dari penerimaan pajak yang tumbuh 30,4 persen yoy menjadi Rp245,1 triliun (10,4 persen dari target) dan penerimaan dari kepabeanan dan cukai yang berkurang 14,7 persen yoy menjadi Rp44,9 triliun (13,4 persen dari target).
“Ini terutama dipengaruhi oleh dinamika harga komoditas dan produksi industri. Tapi, informasi terakhir, data kemarin sudah tumbuh lagi secara year-on-year untuk cukai, itu tumbuhnya sudah 7 persen, jadi kami ke depannya mengharapkan target penerimaan bea cukai tercapai, bahkan mungkin bisa melebihi (target),” kata Purbaya.
Pendapatan Negara Bukan Pajak
Di sisi lain, pendapatan negara bukan pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp68 triliun atau 14,8 persen dari target, menunjukkan penurunan 11,4 yoy. Penurunan pertumbuhan ini salah satunya disebabkan oleh penyesuaian serapan PNBP sejak komponen penerimaan dari dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beralih ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
➡️ Baca Juga: 11 Maret Puasa ke Berapa? Cek Hitungan Ramadan 1447 H Versi Pemerintah dan Muhammadiyah Serta Malam Lailatul Qadar
➡️ Baca Juga: Jaecoo J5: SUV Listrik Berteknologi Canggih yang Ramah Hewan Peliharaan, Ini Faktanya!