pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

slot depo 10k slot depo 10k
Pendidikan

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027 yang Wajib Diketahui

Pemerintah Indonesia telah resmi mengumumkan daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk tahun 2027. Pengumuman ini diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. SKB ini, yang tertera dalam Nomor 1205 Tahun 2026, Nomor 3 Tahun 2026, dan Nomor 2 Tahun 2026, diharapkan dapat dijadikan panduan bagi masyarakat, dunia usaha, serta sektor pendidikan dalam merencanakan aktivitas mereka sepanjang tahun 2027.

Dengan adanya ketentuan ini, masyarakat dapat merencanakan berbagai kegiatan, termasuk liburan keluarga, dengan lebih baik. Berikut adalah rincian lengkap mengenai hari libur nasional serta cuti bersama yang perlu diketahui.

Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027

Berikut adalah 17 hari libur nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk tahun 2027:

  • Jumat, 1 Januari: Tahun Baru 2027 Masehi
  • Selasa, 5 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah
  • Sabtu, 6 Februari: Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
  • Senin, 8 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1949)
  • Rabu-Kamis, 10-11 Maret: Idulfitri 1448 Hijriah
  • Jumat, 26 Maret: Wafat Yesus Kristus
  • Minggu, 28 Maret: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  • Sabtu, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • Kamis, 6 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  • Senin, 17 Mei: Iduladha 1448 Hijriah
  • Kamis, 20 Mei: Hari Raya Waisak 2571 BE
  • Selasa, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • Minggu, 6 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah
  • Minggu, 15 Agustus: Maulid Nabi Muhammad S.A.W.
  • Selasa, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
  • Sabtu, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
  • Minggu, 26 Desember: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1449 Hijriah

Rincian Cuti Bersama Tahun 2027

Selain hari libur nasional, pemerintah juga telah menetapkan 8 hari cuti bersama yang dirancang untuk mendukung efisiensi hari kerja serta momentum keagamaan. Berikut adalah daftar cuti bersama tersebut:

  • Jumat, 5 Februari: Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
  • Selasa, Jumat, Senin: 9, 12, dan 15 Maret: Idulfitri 1448 Hijriah
  • Kamis, 25 Maret: Wafat Yesus Kristus
  • Selasa, 18 Mei: Iduladha 1448 Hijriah
  • Rabu, 19 Mei: Hari Raya Waisak 2571 BE
  • Jumat, 24 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

Informasi Tambahan

Bagi masyarakat yang ingin mengakses informasi lebih lanjut mengenai aturan ini, dokumen resmi dapat diunduh secara online melalui situs resmi Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Proses pengunduhan sangat mudah dan dapat dilakukan kapan saja dengan perangkat yang terkoneksi internet.

Link Unduh SKB 3 Menteri

Anda dapat mengunduh dokumen SKB terkait hari libur dan cuti bersama tahun 2027 melalui tautan berikut ini:

Link SKB Hari Libur dan Cuti Bersama 2027

Dengan adanya informasi mengenai kalender hari libur ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam merencanakan kegiatan tahunan mereka. Pastikan untuk tetap mengikuti informasi terbaru dari pemerintah terkait penyesuaian jadwal operasional dan jam kerja sepanjang tahun 2027.

Semoga rincian lengkap mengenai hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2027 ini dapat membantu Anda dalam menyusun agenda dan merencanakan kegiatan di tahun yang akan datang. Informasi ini penting untuk memastikan bahwa Anda tidak melewatkan momen berharga bersama keluarga dan orang-orang terkasih.

➡️ Baca Juga: Profil dan Biodata Mercedes Roa, Kreator Terkemuka Bersama Atta Halilintar

➡️ Baca Juga: MUI Menyatakan Keberatan Terhadap Dugaan Penistaan Agama di The Sounds Project Ancol

Related Articles

Back to top button